Pencemaran
lingkungan adalah suatu keadaan yang terjadi karena perubahan kondisi tata
lingkungan (tanah, udara dan air) yang tidak menguntungkan (merusak dan
merugikan kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan) yang disebabkan oleh kehadiran
benda-benda asing (seperti sampah, limbah industri, minyak, logam berbahaya,
dsb.) sebagai akibat perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan lingkungan
tersebut tidak berfungsi seperti semula (Susilo, 2003).
a. Dampak Terhadap Lingkungan
Setiap
kegiatan penambangan baik itu penambangan Batu bara, Nikel dan Marmer serta
lainnya pasti menimbulkan dampak positif dan negatif bagi lingkungan
sekitarnya. Dampak positifnya adalah meningkatnya devisa negaradan pendapatan
asli daerah serta menampung tenaga kerja sedangkan dampak negatif dari kegiatan
penambangan dapat dikelompokan dalam bentuk kerusakan permukaan bumi, ampas
buangan (tailing), kebisingan, polusi udara, menurunnya permukaan bumi (land subsidence),
dan kerusakan karena transportasi alat dan pengangut berat. Karena begitu
banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan maka perlu
kesadaran kita terhadap lingkungan sehingga dapat memenuhi standar lingkungan
agar dapat diterima pasar. Apalagi kebanyakan komoditi hasil tambang biasanya
dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga harus hati-hati dalam pengelolaannya
karena bila para pemakai mengetahui bahan mentah yang dibeli mencemari
lingkungan, maka dapat dirasakan tamparannya terhadap industri penambangan
kita.
Sementara
itu, harus diketahui pula bahwa pengelolaan sumber daya alam hasil penambangan
adalah untuk kemakmuran rakyat. Salah satu caranya adalah dengan pengembangan
wilayah atau community development. Perusahaan pertambangan wajib ikut
mengembangkan wilayah sekitar lokasi tambang termasuk yang berkaitan dengan
pengembangan sumber daya manusia. Karena hasil tambang suatu saat akan habis
maka penglolaan kegiatan penambangan sangat penting dan tidak boleh terjadi
kesalahan. Seperti halnya aktifitas pertambangan lain di Indonesia,
Pertambangan batubara juga telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup
yang cukup besar, baik itu air, tanah, Udara, dan hutan, Air . Penambangan
Batubara secara langsung menyebabkan pencemaran antara lain ;
1. Pencemaran air,
Permukaan
batubara yang mengandung pirit (besi sulfide) berinteraksi dengan air
menghasilkan Asam sulfat yang tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan di sungai,
tumbuhan, dan biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.
Batubara
yang mengandung uranium dalam konsentrasi rendah, torium, dan isotop radioaktif
yang terbentuk secara alami yang jika dibuang akan mengakibatkan kontaminasi radioaktif.
Meskipun senyawa-senyawa ini terkandung dalam konsentrasi rendah, namun akan
memberi dampak signifikan jika dibung ke lingkungan dalam jumlah yang besar.
Emisi merkuri ke lingkungan terkonsentrasi karena terus menerus berpindah
melalui rantai makan dan dikonversi menjadi metilmerkuri, yang merupakan
senyawa berbahaya dan membahayakan manusia. Terutama ketika mengkonsumsi ikan
dari air yang terkontaminasi merkuri.
2. Pencemaran udara
Polusi/pencemaran
udara yang kronis sangat berbahaya bagi kesehatan. Menurut logika udara kotor pasti mempengaruhi
kerja paru-paru. Peranan polutan ikut
andil dalam merangsang penyakit pernafasan seperti influensa,bronchitis dan
pneumonia serta penyakit kronis seperti asma dan bronchitis kronis.
3. Pencemaran Tanah
Penambangan
batubara dapat merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah genetic,
menggantikan profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar dan habitatnya,
degradasi kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga pada batas
tertentu dapat megubah topografi umum daerah penambangan secara permanen. Disamping
itu, penambangan batubara juga menghasilkan gas metana, gas ini mempunyai
potensi sebagi gas rumah kaca. Kontribusi gas metana yang diakibatkan oleh aktivitas manusia,
memberikan kontribusi sebesar 10,5% pada emisi gas rumah kaca. Aktivitas pertambangan
batubara juga berdampak
terhadap peningkatan laju erosi
tanah dan sedimentasi
pada sempadan dan
muara-muara sungai.
Kejadian erosi
merupakan dampak tidak
langsung dari aktivitas
pertambangan batubara melainkan dampak dari pembersihan lahan untuk bukaan tambang dan pembangunan fasilitas
tambang lainnya seperti
pembangunan sarana dan prasarana
pendukung seperti perkantoran,
permukiman karyawan,Dampak penurunan
kesuburan tanah oleh
aktivitas pertambangan
batubara terjadi pada
kegiatan pengupasan tanah
pucuk (top soil)
dan tanah penutup (sub
soil/overburden). Pengupasan tanah
pucuk dan tanah
penutup akan merubah
sifat-sifat tanah terutama
sifat fisik tanah
dimana susunan tanah yang
terbentuk secara alamiah
dengan lapisan-lapisan yang
tertata rapi dari lapisan
atas ke lapisan
bawah akan terganggu
dan terbongkar akibat pengupasan tanah
tersebut.
b. Dampak Terhadap manusia
Dampak
Pencemaran akibat penambangan batubara terhadap manusia, munculnya berbagai
penyakit antara lain :
1. Limbah pencucian batubara zat-zat yang
sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia
seperti kanker kulit. Kaarena Limbah tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri
(Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4), di samping itu debu batubara menyebabkan
polusi udara di sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas pengangkutan batubara.
Hal ini menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan, yang dapat
memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, darah atau lambung. Bahkan
disinyalir dapat menyebabkan kelahiran bayi cacat.
2. Dampak negatifnya adalah kerusakan
lingkungan dan masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh proses penambangan dan
penggunaannya. Batubara dan produk buangannya, berupa abu ringan, abu berat,
dan kerak sisa pembakaran, mengandung berbagai logam berat : seperti arsenik, timbal, merkuri, nikel,
vanadium, berilium, kadmium, barium, cromium, tembaga, molibdenum, seng,
selenium, dan radium, yang sangat berbahaya jika dibuang di lingkungan.
3. Seperti halnya aktifitas pertambangan
lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga telah menimbulkan dampak
kerusakan lingkungan hidup yang cukup parah, baik itu air, tanah, Udara, dan
hutan, Air Penambangan Batubara secaralangsung menyebabkan pencemaran air,
yaitu dari limbah penducian batubara tersebut dalam hal memisahkan batubara
dengan sulfur. Limbah pencucian tersebut mencemari air sungai sehingga warna
air sungai menjadi keruh, Asam, dan menyebabkan pendangkalan sungai akibat
endapan pencucian batubara tersebut. Limbah pencucian batubara setelah diteliti
mengandung zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya
dikonsumsi. Limbah tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam
Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4), dan Pb. Hg dan Pb merupakan
logam berat yang dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker
kulit.
Sumber: