Jumat, 24 April 2015

“ETIKA BISNIS DALAM PERIKLANAN"




PENDAHULUAN
1.      Latar Belakang
Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, perusahaan-perusahaan sangat gencar dalam melakukan promosi produknya. Hampir setiap hari kita terpapar dengan gencarnya promosi produk melalui iklan. Iklan dapat dilihat dimana saja. Dengan banyaknya iklan yang menyebar disegala bentuk media promosi, maka semakin sering kita  terpapar dengan informasi dari iklan tersebut. Namun kita perlu cermati pula, informasi yang kita terima sudah sesuaikah dengan etika yang ada.
Informasi melalui iklan yang kita temui tiap harinya, ada yang memenuhi nilai-nilai etika, adapula yang tidak. Kita sebagai calon konsumen harus kritis terhadap materi iklan yang ditampilkan. Materi iklan yang baik adalah materi yang dengan mudah dikenali dan secara tidak langsung tersimpan dalam alam bawah sadar kita mengenai produk yang diiklankan tersebut. Berbagai proses kreatif ditampilkan dalam menyajikan iklan di tiap media. Namun apakah semua sudah sesuai dengan Etika Pariwara Indonesia (EPI) yang dikeluarkan oleh Dewan Periklanan Indonesia.
Dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI) , amandemen 2014 halaman 3 disebutkan bahwa EPI ini mengukuhkan adanya kepedulian yang setara pada industri periklanan, antara keharusan untuk melindungi konsumen atau masyarakat dengan keharusan untuk dapat melindungi para pelaku periklanan agar dapat berprofesi dan berusaha, memperoleh imbalan, dari profesi atau usaha tersebut secara wajar. Dapat kita temui berbagai macam iklan yang materinya tidak sesuai dengan etika dan moral. Baik itu melalui media cetak, elektronik, dan sebagainya.
2.      Rumusan Masalah
2.1  Apa pengertian etika?
2.2  Apa pengertian bisnis?
2.3  Apa pengertian etika bisnis?
2.4  Apa saja indikator etika bisnis?
2.5  Bagaimana berbisnis dengan etika?
2.6  Apa itu periklanan?
2.7  Bagaimana etika periklanan?

3.      Tujuan Penulisan
3.1  mengetahui dan memahami pengertian etika
3.2  mengetahui dan memahami pengertian bisnis
3.3  mengetahui dan memahami pengertian etika bisnis
3.4  mengetahui dan memahami indikator etika bisnis
3.5  mengetahui dan memahami cara berbisnis dengan etika
3.6  mengetahui dan memahami apa itu periklanan
3.7  mengetahui dan memahami etika periklanan


PEMBAHASAN
1.      Pengertian Etika
Istilah “etika” pun berasal dari bahasa yunani kuno. Kata Yunani Ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti ; tempat tinggal yang biasa ; padang rumput, kandang habitat ; kebiasaan, adat ; akhlak,watak; perasaan,sikap,cara berpikir . sedangkan dalam bentuk jamak,  “Ethos” ( jamak –ta etha) , berarti adat istiadat. Etika biasanya berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan segala kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain. Mengenai kata “ etika” ada perbedaan yang mencolok, jika kita membandingkan apa yang dikatakan dalam kamus yang lama dengan kamus yang baru. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia yang lama ( Poerwadarminta, sejak 1953) “ etika” dijelaskan sebagai ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Jadi, kamus lamanya hanya mengenal satu arti, yaitu etika sebagai ilmu. Seandainya penjelasan ini benar dan kita membaca dalam koran “ dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata “ etika” disini hanya bisa berarti “ etika sebagai ilmu”. Tapi yang dimaksudkan dalam kalimat seperti itu ternyata bukan etika sebagai ilmu. Kita bisa menyimpulkan bahwa kamus lama dalam penjelasannya tidak lengkap. Jika kita melihat dalam Kamus Bahasa Besar Bahasa Indonesia yang baru (KBBI, edisi ke-1, 1988), disitu “ etika” dijelaskan dengan membedakan tiga arti : 1) ilmu tentang apa yang baik dan buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak); 2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak; 3) nilai mengenai benar atau salah yang dianut golongan atau masyarakat”. Kamus baru ini memang lebih lengkap.
2.      Pengertian Bisnis
Kata bisnis berasal dari bahasa Inggris yaitu Business ( Plural Business). Mengandung sejumlah arti diantaranya : Commercial activity involving the exchange of moner for goods or services – usaha komersial yang menyangkut soal penukaran uang bagi produsen dan distributor ( goods ) atau bidang jasa (services).
Pengertian bisnis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah:
-          Kegiatan dengan mengarahkan tenaga pikiran atau badan untuk mencapai suatu maksud.
-          Kegiatan dibidang perdagangan atau perbisnisan.
Bisnis dapat pula diartikan berdasarkan konteks organisasi atau perusahaan yaitu: usaha yang dilakukan organisasi atau perusahaan dengan menyediakan produk barang atau jasa dengan tujuan memperoleh nilai lebih (value added) karena organisasi (perusahaan) yang menyediakan produk barang atau jasa tentu dengan tujuan memperoleh laba selalu memperhitungkan perbedaan penerimaan bisnis dengan biaya yang dikeluarkan. Maka laba disini merupakan pemicu (driver) bagi pebisnis untuk memulai dan mengembangkan bisnis. Bagaimanapun juga pebisnis mendapatkan laba dari resiko yang diambil ketika menginvetasikan sumber daya (modal, skill keahlian, dan waktu) mereka.
3.      Pengertian etika bisnis
Etika bisnis merupakan salah satu bagian dari prinsip etika yang diterapkan dalam dunia bisnis (Lozano,1996). Istilah etika bisnis mengandung pengertian bahwa etika bisnis merupakan sebuah rentang aplikasi etika yang khusus mempelajari tindakan yang diambil oleh bisnis dan pelaku bisnis. Menurut David (1998), etika bisnis adalah aturan main prinsip dalam organisasi yang menjadi pedoman membuat keputusan dan tingkah laku. Etika bisnis adalah etika pelaku bisnis. Pelaku bisnis tersebut bisa saja manajer, karyawan, konsumen, dan masyarakat.
Pada dasarnya etika bisnis menyoroti moral perilaku manusia yang mempunyai profesi dibidang bisnis dan dimiliki secara global oleh perusahaan secara umum, sedangkan perwujudan dari etika bisnis yang ada pada masing-masing perusahaan akan terbentuk dan terwujud sesuai dengan kebudayaan perusahaan yang bersangkutan. Tujuan etika bisnis disini adalah mengunggah kesadaran moral para pelaku bisnis untuk menjalankan bisnis dengan “baik dan bersih” (Erni, 2011)
Menurut Bartens etika bisnis adalah studi tentang aspek-aspek moral dari kegiatan ekonomi dan bisnis. Etika bisnis dapat dijalankan pada tiga taraf : taraf makro, meso, dan mikro. Tiga taraf ini berkaitan dengan tiga kemungkinan yang berbeda untuk menjalankan kegiatan ekonomi dan bisnis. Pada taraf makro, etika bisnis mempelajari aspek-aspek moral dari sistem ekonomi keseluruhan. Jadi disini masalah etika disoroti pada skala besar. Pada taraf meso, etika bisnis menyelidiki masalah-masalah etis di bidang organisasi. Organisasi disini berarti perusahaan, serikat buruh, lembaga konsumen, perhimpunan profesi, dan lain-lain. Sedangkan pada taraf mikro, yang difokuskan adalah individu dalam hubungan dengan ekonomi dan bisnis. Disini dipelajari tanggung jawab etis dari karyawan dan majikan, bawahan dan manajer, produsen dan konsumen, pemasok dan investor.
4.      Indikator etika bisnis
Dari berbagai pandangan tentang etika bisnis, beberapa indikator yang dapat dipakai untuk menyatakan apakah seseorang dan suatu perusahaan telah melaksanakan etika bisnis dalam kegiatan usahanya antara lain adalah indikator ekonomi, indikator peraturan khusus yang berlaku, indikator hukum, indikator ajaran agama, indikator budaya dan indikator etik dari masing-masing pelaku bisnis.
1.      Indikator Etika bisnis menurut ekonomi adalah apabila perusahaan atau  pebisnis telah melakukan pengelolaan sumber daya bisnis dan sumber daya alam secara efisien tanpa merugikan masyarakat lain.
2.      Indikator etika bisnis menurut peraturan khusus yang berlaku. Berdasarkan indikator ini seseorang pelaku bisnis dikatakan beretika dalam bisnisnya apabila masing-masing pelaku bisnis mematuhi aturan-aturan khusus yang telah disepakati sebelumnya.
3.      Indikator etika bisnis menurut hukum. Berdasarkan indikator hukum seseorang atau suatu perusahaan dikatakan telah melaksanakan etika bisnis apabila seseorang pelaku bisnis atau suatu perusahaan telah mematuhi segala norma hukum yang berlaku dalam menjalankan kegiatan  bisnisnya.
4.      Indikator etika berdasarkan ajaran agama. Pelaku bisnis dianggap  beretika bilamana dalam pelaksanaan bisnisnya senantiasa merujuk kepada nilai- nilai ajaran agama yang dianutnya.
5.      Indikator etika berdasarkan nilai budaya. Setiap pelaku bisnis baik secara individu maupun kelembagaan telah menyelenggarakan bisnisnya dengan mengakomodasi nilai-nilai budaya dan adat istiadat yang ada disekitar operasi suatu perusahaan, daerah dan suatu bangsa.
6.      Indikator etika bisnis menurut masing-masing individu adalah apabila masing-masing pelaku bisnis bertindak jujur dan tidak mengorbankan integritas pribadinya.

5.      Cara berbisnis dengan etika
Sebuah bisnis dipandang dari tiga sudut pandang yaitu sudut pandang ekonomis, moral dan hukum. Secara sudut pandang ekonomis, bisnis adalah kegiatan ekonomis untuk menghasilkan untung. Good business adalah bisnis yang membawa banyak untung. Tujuan bisnis adalah memaksimalkan keuntungan. Secara sudut pandang moral, mencari keuntungan dalam bisnis adalah sah dan wajar, asal tidak dicapai dengan merugikan pihak lain. Sedangkan secara sudut pandang hukum, bisnis yang baik adalah bisnis yang patuh pada hukum. Dapat disimpulkan bahwa bisnis yang baik adalah bisnis yang menghasilkan untung, dan diperbolehkan oleh sistem hukum, serta sesuai moral.
Dalam menjalankan bisnis, perusahaan yang menjalankan aktivitas bisnisnya harus mengikuti norma-norma dan aturan yang berlaku. Kegiatan bisnis penuh dengan pasang surut, siasat, taktik maupun cara-cara strategis dan bahkan saling jegal antar pesaing seringkali terjadi. Bisnis yang dilakukan sesuai dengan aturan, norma, dan etika akan menguntungkan perusahaan itu sendiri maupun masyarakat luas. Reputasi perusahaan yang baik pun akan didapatkan dan menjadi sebuah competitive advantage yang sulit ditiru.
Lalu,bagaimanakah bisnis yang beretika? Adakah standar etikanya? Etika itu tidak ada standarnya. Jika mengacu kepada hukumatau regulasi yang formal, itu bisa dijadikan sebagai standar etika. Namun masih banyak pula aspek yang belum masuk. Misalnya, bagaimana kita memformalkan itikad baik? Menyembunyikan informasi? Dan sebagainya. Prinsip “timbal balik” menjadi sebuah solusi para pemikir etik didunia sebagai dasar pedoman pengukurannya.
 Prinsip “timbal balik” atau prinsip imperatif dalam etika, dimana sesuatu tindakan dianggap tidak beretika apabila orang lain melakukannya kepada kita, maka kita tidak bisa menerimanya. Kesimpulan lain dikatakan bahwa suatu tindakan dianggap beretika apabila kita tidak berkeberatan jika orang lain melakukan hal itu terhadap diri kita. Namun ada sebuah permasalahan ketika tidak semua memiliki wawasan atau pandangan yang sama. Semakin tinggi tingkat pendidikan atau semakin luas wawasan seorang, maka biasanya semakin komprehensif analisisnya terhadap etika.

6.      Apa itu periklanan
Perusahaan akan melakukan aktivitas pemasaran dalam menjalankan roda bisnisnya. Aktivitas pemasaran muncul dalam semua bentuk. Dalam literatur, Manajemen Pemasaran(Koller&Kotler), McCarthy mengklasifikasikan aktivitas-aktivitas ini sebagai sarana bauran pemasaran dari empat jenis yang luas, yang disebutnya sebagai 4P dari pemasaran. 4P terdiri dari produk (product ), harga (price), tempat (place), dan promosi (promotion).Perusahaan harus melakukan bauran pemasaran ini agar produknya bisa sampai kepada konsumen. Perusahaan harus memperhatikan produk yang dijual baik, produk dijual pada tempat yang tepat dan harga yang tepat, serta promosi produk yang cocok.
Debaish dan Muralidhar (2013) menyatakan bahwa sasaran dari promosi adalah meningkatkan penjualan, memelihara atau meningkatkan pangsa pasar, menciptakan atau meningkatkan pengenalan merk, menciptakan iklim yang menguntungkan untuk penjualan mendatang, menginformasikan dan mengedukasi pasar, serta menciptakan keuntungan kompetitif. Media promosi meliputi iklan, penjualan langsung, sales promotion, public relation dan publisitas, personal selling dan iklan secara online. 
Ada dua pendekatan dalam melakukan promosi sebuah produk, yaitu above the line dan below the line Promosi above the line, biasanya merupakan bentuk yang biasa dalam mengiklankan sebuah produk. Media promosi ini meliputi surat kabar, majalah, televisi, film, radio, papan reklame. Tipe ini dapat menjangkau untuk konsumen yang lebih luas, namun biasanya membutuhkan biaya yang lebih mahal dan sulit juga untuk mengetahui efektivitas dari pesan yang dibawa. Promosi below the line merupakan cara promosi yang memungkinkan untuk berkomunikasi langsung dengan konsumen dan lebih terarah obyek promosinya.
Dapat disimpulkan bahwa iklan adalah bentuk komunikasi tidak langsung yang didasari pada informasi tentang keunggulan suatu produk sehingga mengubah pikiran konsumen untuk melakukan pembelian. Iklan berfungsi sebagai pemberi informasi tentang produk yang ditawarkan dipasar dan juga sebagai pembentuk pendapat umum tentang sebuah produk. Sebagai pemberi informasi, maka diharapkan informasi yang diharapkan adalah informasi yang jelas, benar dan jujur sesuai dengan hak konsumen yang terdapat pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 tahun 1999. Perusahaaan dalam menetapkan sebuah keputusan untuk memilih jenis iklan yang dibutuhkan, harus mempertimbangkan 5 M dalam dunia periklanan 5 M tersebut adalah :
-          Mision
Kita harus mengetahui tujuan dari penjualan dan sasaran dari iklan tersebut.
-          Money
Hal ini terkait dengan harapan dalam product life cyle-nya , pangsa pasar, dan basis konsumen, suasana kompetisi, frekuensi iklan, kemampuan substitusi produk
-          Message
Pemunculan pesan, evaluasi, dan seleksi pesan, pelaksanaan pesan, dan review tanggung jawab sosial.
-          Media
Terkait dengan jangkauan, frekuensi, dampak, tipe media mayoritas, waktu iklan

-          Measurement
Terkait dengan dampak komunikasi dan dampak penjualan

7.      Etika Periklanan
Menurut Cunningham (1999) Etika periklanan didefinisikan sebagai apa yang benar atau baik dalam melakukan fungsi periklanannya. Hal ini berhubungan dengan pertanyaan apa yang seharusnya dilakukan, bukanhanya dengan secara hukum dilakukan. (Drumwright, 2009) Ini sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dimana salah satu hak konsumen adalah mendapatkan informasi yang jelas, benar dan jujur. Iklan-iklan yang beredar di tengah-tengah masyarakat terkadang ada yang menyalahi nilai-nilai etika di masyarakat. Aturan-aturan mengenai etika periklanan sudah tercantum dalam Etika Pariwara Indonesia. Yang terbaru adalah hasil amandemen 2014. Tata krama dalam periklanan sesuai Etika Pariwara Indonesia, hasil amandemen 2014 meliputiisi iklan, ragam iklan, pemeran iklan, wahana iklan.
Hal-hal yang diatur dalam isi iklan adalah hak kekayaan intelektual; bahasa; tanda asteris (*); pencantuman harga; garansi; janji pengembalian uang; budaya; rasa takut; dan takhayul                    ; kekerasan; keselamatan; perlindungan hak-hak pribadi; hiperbolisasi; waktu tenggang; penampilan pangan; penampilan uang; kesaksian konsumen; anjuran (endorsement); perbandingan; perbandingan harga; merendahkan; peniruan; istilah ilmiah dan statistik; ketiadaan produk; ketaktersediaan hadiah; syarat dan ketentuan; pornografi dan pornoaksi; manfaat produk; dan khalayak anak.
Ragam iklan yang diatur adalah minuman keras, rokok dan produk tembakau, obat-obatan, produk pangan, vitamin, mineral dan suplemen, produk peningkatan kemampuan seks, kosmetika dan produk perawatan tubuh, alat dan perlengkapan kesehatan di rumah tangga, dll.
Dalam EPI diatur juga tentang tata krama pemeran iklan. Pemeraniklan yang dimaksud adalah anak, perempuan, jender, pejabat negara,tokoh agama, anumerta, pemeran sebagai duta merek (brand ambassador ), tuna daksa (penyandang cacat), tenaga medis, pemeran lainnya, hewan, tokoh animasi. Mengenai tata krama dalam wahana iklan juga diatur, yaitu media cetak, media televisi, media radio, media bioskop, media luar griya (out-of-home-media), media digital, layana pesan singkat (SMS-Short Message Service) dan layanan multimedia singkat (MMS-Multimedia Service), promosii penjualan, pemasaran/penjualan langsung (direct marketing/selling), perusahaan basis data (database), penajaan ( sponsorship ), gelar wicara (talk show ), periklanan informatif (informative advertising ), pemaduan produk ( product placement  / integration ),penggunaan data riset, subliminal, subvertensi (subvertising)  


KESIMPULAN
Aktivitas periklanan (advertising) menjadi salah satu hal yang penting dilakukan perusahaan demi meningkatkan penjulan dari produknya. Promosi dilakukan dengan strategi yang tepat agar target penjualan didapatkan semaksimal mungkin.
Branding atau merk juga merupakan hal penting dalam aktivitas sebuah perusahaan untuk mencapai target penjulan. Dengan penempatan merk yang baik maka akan mendukung sebuah periklanan yang dibuat dan pada akhirnya meningkatkan target penjualan.
Bisnis yang baik adalah bisnis yang menghasilkan untung, dan diperbolehkan oleh sistem hukum, serta sesuai moral. Beriklan adalah salah satu proses bisnis, sehingga dalam beriklan pun harus mematuhi hukum dan sesuai moral. Etika yang baik dalam periklanan sesuai dengan aturan hukum contohnya adalah mematuhi segala regulasi yang ada seperti yang diatur dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI) .Sebagai masyarakat kita harus memahami regulasi mengenai periklanan apakah sudah sesuai hukum yang berlaku atau belum, maupun sudah sesuai moralkah iklan yang ada. Masyarakat harus proaktif untuk melaporkan setiap pelanggaran yang ada, sehingga terjadi check and balances.
.


DAFTAR PUSTAKA
A.    Buku dan Jurnal
Bertens, K. 1993. Etika. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama
Sonny A, Keraf. 1991. Etika Bisnis. Yogyakarta: Kanisius
Ernawan Erni. 2011. Business Ethics. Bandung: Alfabeta
Kotler, Philip dan Kevin Lane Keller. 2009. Manajemen Pemasaran, Edisi ke 13, Jilid 1. Jakarta: Penerbit Erlangga
Hurriyati, Ratih. 2005. Bauran Pemasaran dan  Loyalitas  Konsumen. Bandung  : Alfabeta
Hurriyati, Ratih. 2008. Bauran Pemasaran dan   Loyalitas   Konsumen. Bandung: Alfabeta
Hurriyati, Ratih. 2010. Bauran Pemasaran Jasa dan Loyalitas Konsumen. Bandung : Alfabeta
B.     Dokumen-dokumen
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Etika Pariwara Indonesia, Amandemen 2014. Dewan Periklanan Indonesia

Sabtu, 24 Januari 2015

PERINDUSTRIAN

Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri

Jika kita ingin menyelamatkan lingkungan hidup, maka perlu adanya itikad yang kuat dan kesamaan persepsi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Pengelolaan lingkungan hidup dapatlah diartikan sebagai usaha secara sadar untuk memelihara atau memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar kita dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya.
Memang manusia memiliki kemampuan adaptasi yang tinggi terhadap lingkungannya, secara hayati ataupun kultural, misalnya manusia dapat menggunakan air yang tercemar dengan rekayasa teknologi (daur ulang) berupa salinisasi, bahkan produknya dapat menjadi komoditas ekonomi. Tetapi untuk mendapatkan mutu lingkungan hidup yang baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal maka manusia diharuskan untuk mampu memperkecil resiko kerusakan lingkungan.
Dengan demikian, pengelolaan lingkungan dilakukan bertujuan agar manusia tetap “survival”. Hakekatnya manusia telah “survival” sejak awal peradaban hingga kini, tetapi peralihan dan revolusi besar yang melanda umat manusia akibat kemajuan pembangunan, teknologi, iptek, dan industri, serta revolusi sibernitika, menghantarkan manusia untuk tetap mampu menggoreskan sejarah kehidupan, akibat relasi kemajuan yang bersinggungan dengan lingkungan hidupnya. Karena jika tidak mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dari permasalahan lingkungan, maka kemajuan yang telah dicapai terutama berkat ke-magnitude-an teknologi akan mengancam kelangsungan hidup manusia.
1. Dampak Industri dan Teknologi terhadap Lingkungan
Pentingnya inovasi dalam proses pembangunan ekonomi di suatu negara, dalam hal ini, pesatnya hasil penemuan baru dapat dijadikan sebagai ukuran kemajuan pembangunan ekonomi suatu bangsa.
Dari berbagai tantangan yang dihadapi dari perjalanan sejarah umat manusia, kiranya dapat ditarik selalu benang merah yang dapat digunakan sebagai pegangan mengapa manusia “survival” yaitu oleh karena teknologi.
Teknologi memberikan kemajuan bagi industri baja, industri kapal laut, kereta api, industri mobil, yang memperkaya peradaban manusia. Teknologi juga mampu menghasilkan sulfur dioksida, karbon dioksida, CFC, dan gas-gas buangan lain yang mengancam kelangsungan hidup manusia akibat memanasnya bumi akibat efek “rumah kaca”.
Teknologi yang diandalkan sebagai instrumen utama dalam “revolusi hijau” mampu meningkatkan hasil pertanian, karena adanya bibit unggul, bermacam jenis pupuk yang bersifat suplemen, pestisida dan insektisida. Dibalik itu, teknologi yang sama juga menghasilkan berbagai jenis racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungannya, bahkan akibat rutinnya digunakan berbagi jenis pestisida ataupun insektisida mampu memperkuat daya tahan hama tanaman misalnya wereng dan kutu loncat.
Teknologi juga memberi rasa aman dan kenyamanan bagi manusia akibat mampu menyediakan berbagai kebutuhan seperti tabung gas kebakaran, alat-alat pendingin (lemari es dan AC), berbagai jenis aroma parfum dalam kemasan yang menawan, atau obat anti nyamuk yang praktis untuk disemprotkan, dan sebagainya. Serangkai dengan proses tersebut, ternyata CFC (chlorofluorocarbon) dan tetra fluoro ethylene polymer yang digunakan justru memiliki kontribusi bagi menipisnya lapisan ozon di stratosfer.
Teknologi memungkinkan negara-negara tropis (terutama negara berkembang) untuk memanfaatkan kekayaan hutan alamnya dalam rangka meningkatkan sumber devisa negara dan berbagai pembiayaan pembangunan, tetapi akibat yang ditimbulkannya merusak hutan tropis sekaligus berbagai jenis tanaman berkhasiat obat dan beragam jenis fauna yang langka.
Bahkan akibat kemajuan teknologi, era sibernitika yang mengglobal dapat dikonsumsi oleh negara-negara miskin sekalipun karena kemampuan komputer sebagai instrumen informasi yang tidak memiliki batas ruang. Dalam hal ini, jaringan Internet yang dapat diakses dengan biaya yang tidak mahal menghilangkan titik-titik pemisah yang diakibatkan oleh jarak yang saling berjauhan. Kemajuan teknologi sibernitika ini meyakini para ekonom bahwa kemajuan yang telah dicapai oleh negara maju akan dapat disusul oleh negara-negara berkembang, terutama oleh menyatunya negara maju dengan negara berkembang dalam blok perdagangan.

Keracunan Bahan Organis Dalam Industrialisasi

Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja di industri.  Salah satu industri tersebut adalah industri bahan-bahan organik yaitu  metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat, sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan-bahan kimia untuk denaturalisasi alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja-pekerja di industri demikian mungkin sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh karena menghirupnya, meminumnya atau  karena absorbsi kulit. Keracunan akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan kabur,  Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah, pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang diseabkan kegagalan pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi  oleh karena menghirup metanol keparu-paru secara terus menerus yang gejala-gejala utamanya adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibat kan kebutaan secara permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara ruang kerja adalah 200 ppm atau  260 mg permeterkubik udara.
Etanol atau etil alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk sintesa bahan-bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena meminumnya, atau kadang-kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung bahan tersebut, Gejala-gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah depresi susunan saraf sentral.Untunglah di Indonesia minum minuman keras banyak dihindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri-industri tidak ditemukan,  NAB diudara ruang kerja adalah 1000 ppm atau 1900 mg permeter kubik.
Keracunan-keracunan oleh persenyawaan-persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat jarang, oleh karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya. Simptomatologi , pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol.
Seperti halnya etanol , persenyawaan-persenyawaan yang tergolong diol mengakibatkan depresi susunan saraf pusat dan kerusakan-kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain lain.  Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan-pencegahan antara lain dengan memberikan tanda-tanda  jelas kepada tempat-tempat penyimpanan bahan tersebut.
Keracunan toksikan  tersebut diatas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi  Nilai Ambang Batas dan pemenuhan standart dilakukan secara ketat.

Masyarakat Sekitar Perusahaan Industri

Kehidupan masyarakat Desa Cangkringmalang telah mengalami perubahan semenjak adanya lingkungan industri di desa ini. Adanya lingkungan industri di desa ini menjadikan kehidupan masyarakatnya menjadi maju. Hal ini terlihat dari cara bekerja masyarakat desa yang semula bekerja sebagai petani kini beralih pada usaha bisnis dengan cara mendirikan berbagai macam sarana seperti pertokoan, pasar swalayan, restoran, warung telekomunikasi, salon dan lainnya untuk mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Dengan adanya berbagai sarana yang ada di desa ini membuat gaya hidup masyarakatnya menjadi berperilaku konsumtif dalam memenuhi kenutuhan hidupnya akan barang dan jasa.
Rumusan masalah dari penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang, 2). Faktor-faktor apa sajakah yang mempengaruhi perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang. Tujuannya adalah : 1) Untuk mengetahui perilaku konsumtif masyarakat Desa Cangkringmalang, 2) Untuk mengetahui faktor-faktor masyarakat Desa Cangkringmalang berperilaku konsumtif.
Penelitian ini menggunakan metode analisi model interaktif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh masyarakat Desa Cangkringmalang yang tinggal dekat dengan lingkungan industri.

Pembangunan Industri, Pertumbuhan Ekonomi Dan Lingkungan Hidup

Kawasan di sepanjang Jalan Raya Bogor meliputi, Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan Sukmajaya merupakan wilayah lokasi industri yang tumbuh dan berkembang secara alamiah (artinya pada awalnya tidak ada campur tangan pemerintah) dan merupakan limpahan dari ketidaksiapan infrastruktur pada kawasan industri Pulogadung. Pesatnya pembangunan industri di daerah sepanjang JalanRaya Bogor akhirnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam hal ini kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Jawa Barat. Penataan ruang di koridor Jalan Raya Bogor tersebut hingga tahun 2005 (pada wilayah penelitian) diperuntukkan sebagai kawasan
industri yang tidak mencemari lingkungan hidup. Lingkungan industri di koridor Jalan Raya Bogor dibatasi salah satunya oleh tenaga kerja industri. Keberadaan tenaga kerja pada industri menentukan pola persebaran keruangan (spasial), yang tercermin pada pengelompokan industrinya. Tipologi lingkungan industri skala sedang adalah pengelompokan lingkungan industri berdasarkan tenaga kerja dalam industri yang jumlahnya antara 20-300 orang.
Tipologi industri ini yang jumlahnya 100 atau 56,5 % dari total industri yang ada dan tersebar di sepanjang koridor Jalan Raya Bogor (Kecamatan Ciracas, Pasar Rebo, Cimanggis dan Sukmajaya).
Tujuan dari penelitian ini yaitu:
(1) untuk mengetahui pola keruangan (spasial) persebaran industri sedang;
(2) untuk mengetahui tenaga kerja industri sedang pada masyarakat menetap; dan
(3) untuk mengetahui hubungan industri sedang dengan lingkungan sosial ekonomi masyarakat pekerja industri yang menetap di wilayah penelitian;
 Adapun hipotesis kerja penelitian, adalah:
a. pola persebaran industri sedang mengikuti pola tata ruang.
b. terdapat hubungan antara industri sedang dengan lingkungan sosial ekonomi masyarakat pekerja industry yang menetap di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Pada penelitian ini dilakukan penghitungan skala T (indeks tetangga terdekat), prosentasi penyerapan tenaga kerja lokal untuk industri, dan derajat kekuatan hubungan antara variabel bebas (lingkungan social masyarakat pekerja pabrik) dan variabel terikat (industri sedang). Pengujian dilakukan dengan metode statistik koefisien korelasi kontigensi menggunakan software SPSS versi +98 for windows, yang dilanjutkan dengan pembobotan skoring dari masing-masing variabel lingkungan sosial (tingkat pendidikan, pendapatan/salary dan kualitas permukiman) terhadap industri sedangnya. Hasil pengujian hipotesis menyimpulkan hal-hal sebagai berikut:
1. Lokasi industri skala sedang di wilayah penelitian, terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Curug, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cilangkap, Cisalak, dan Sukamaju dengan pola keruang/spasial persebaran industrinya di sepanjang Jalan Raya Bogor mengikuti pola penataan ruang yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kodya Jakarta Timur dan Kota Depok. Berdasarkan hasil perhitungan analysis tetangga terdekat (nearness neighborhood analysis), adalah sebagai berikut:
a. pola keruangan persebaran industrinya yang mengelompok (cluster pattern) dengan nilai indeks skala T (0- 0,7), terdapat di wilayah Kelurahan Cisalak Pasar, Cilangkap, dan Cisalak;
b. pola keruangan persebaran industrinya yang tidak merata/acak (random pattern) dengan nilai indeks skala T (0,7 – 1,4), terdapat di wilayah Kelurahan Tugu, Mekarsari, Sukamaju Baru, dan Jatijajar;
c. pola keruangan persebaran industrinya yang merata (dispersed pattern/uniform) dengan nilai indeks skala T (1,4 – 2,1491), terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Curug dan Sukamaju.
2. Tenaga kerja lokal yang terserap pada kegiatan industri berdasarkan pada tingkat pendidikan, adalah sebagai berikut: tingkat pendidikan menengah (SLTP/Sederajat dan SMU/Sederajat) 62,04%, tingkat pendidikan rendah (SD/Sederajat) dan tinggi (D3 dan SI), tingkat pendidikan sangat rendah atau tidak sekolah mempunyai jumlah yang relatif sedikit 2,81% dari jumlah total respoden pekerja industry.
3. Hubungan antara industri sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi masyarakat pekerja industrinya yang menetap di wilayah penelitan, dirinci berdasarkan variabel tingkat pendidikan, pendapatan (salary) dan kualitas permukiman, dengan kondisi :
a) Wilayah Kelurahan Susukan, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Jatijajar, Cilangkap, dan Cisalak mempunyai nilai total skoring pembobotan lebih dari sama dengan 7, yang berarti bahwa pada wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan variabel yang kuat dan positif antara tipologi lingkungan industry dengan tipologi lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
b) Pada wilayah kelurahan lainnya, seperti Ciracas, Pekayon, Curug, Sukamaju Baru, dan Sukamaju memiliki nilai total skoring pembobotan kurang dari 7, yang berarti bahwa wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan yang agak kuat dan positif antara tipologi lingkungan industri dengan lingkungan social masyarakat pekerja industrinya.


Kritik : 
selain adanya dampak positif di dalam dunia industri , dampak negatif yang diakibatkan oleh perindustrian juga sangat berbahaya . contohnya adalah keracunan dari bahan organisasi. masyarakat disekitar tempat perindustrian harusnya selalu hati-hati akan adanya bahaya atau dampak negatif ini karena sangat merugikan dan mengganggu kesehatan. dan bagi tempat pengelolaan industri juga harusnya jangan membuang limbah sembarangan agar lingkungan sekitarnya tidak tercemar. 

DAFTAR PUSTAKA:

1.Tambunan M.P.. Hubungan Industri Dengan Lingkungan Sosial Masyarakat Menetap. http://www.lontar.ui.ac.id//opac/themes/libri2/detail.jsp?id=72691&lokasi=lokal
2.http://www.scribd.com/doc/17682785/makalah-pencemaran-lingkungan-hidup-Bidang-industri
3. JauhariAhmad. 2010. Mewaspadai Toksisitas Bahan Beracun.
4.  Ratni Naniek. Dampak Toksikan Bahan-Bahan Organik  Terhadap Kesehatan Kerja.
5. Elly. 2006. Perilaku Konsumtif Masyarakat Desa Di Lingkungan Industri. http://student-research.umm.ac.id/index.php/department_of_sociology/article/view/7386




Jumat, 05 Desember 2014

Dampak Pertambangan Batubara Terhadap Lingkungan Sekitar

Pencemaran lingkungan adalah suatu keadaan yang terjadi karena perubahan kondisi tata lingkungan (tanah, udara dan air) yang tidak menguntungkan (merusak dan merugikan kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan) yang disebabkan oleh kehadiran benda-benda asing (seperti sampah, limbah industri, minyak, logam berbahaya, dsb.) sebagai akibat perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan lingkungan tersebut tidak berfungsi seperti semula (Susilo, 2003).

a.          Dampak Terhadap  Lingkungan
Setiap kegiatan penambangan baik itu penambangan Batu bara, Nikel dan Marmer serta lainnya pasti menimbulkan dampak positif dan negatif bagi lingkungan sekitarnya. Dampak positifnya adalah meningkatnya devisa negaradan pendapatan asli daerah serta menampung tenaga kerja sedangkan dampak negatif dari kegiatan penambangan dapat dikelompokan dalam bentuk kerusakan permukaan bumi, ampas buangan (tailing), kebisingan, polusi udara, menurunnya permukaan bumi (land subsidence), dan kerusakan karena transportasi alat dan pengangut berat. Karena begitu banyak dampak negatif yang ditimbulkan oleh kegiatan penambangan maka perlu kesadaran kita terhadap lingkungan sehingga dapat memenuhi standar lingkungan agar dapat diterima pasar. Apalagi kebanyakan komoditi hasil tambang biasanya dijual dalam bentuk bahan mentah sehingga harus hati-hati dalam pengelolaannya karena bila para pemakai mengetahui bahan mentah yang dibeli mencemari lingkungan, maka dapat dirasakan tamparannya terhadap industri penambangan kita.
Sementara itu, harus diketahui pula bahwa pengelolaan sumber daya alam hasil penambangan adalah untuk kemakmuran rakyat. Salah satu caranya adalah dengan pengembangan wilayah atau community development. Perusahaan pertambangan wajib ikut mengembangkan wilayah sekitar lokasi tambang termasuk yang berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia. Karena hasil tambang suatu saat akan habis maka penglolaan kegiatan penambangan sangat penting dan tidak boleh terjadi kesalahan. Seperti halnya aktifitas pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup besar, baik itu air, tanah, Udara, dan hutan, Air . Penambangan Batubara secara langsung menyebabkan pencemaran antara lain ;

1.    Pencemaran air,
Permukaan batubara yang mengandung pirit (besi sulfide) berinteraksi dengan air menghasilkan Asam sulfat yang tinggi sehingga terbunuhnya ikan-ikan di sungai, tumbuhan, dan biota air yang sensitive terhadap perubahan pH yang drastis.
Batubara yang mengandung uranium dalam konsentrasi rendah, torium, dan isotop radioaktif yang terbentuk secara alami yang jika dibuang akan mengakibatkan kontaminasi radioaktif. Meskipun senyawa-senyawa ini terkandung dalam konsentrasi rendah, namun akan memberi dampak signifikan jika dibung ke lingkungan dalam jumlah yang besar. Emisi merkuri ke lingkungan terkonsentrasi karena terus menerus berpindah melalui rantai makan dan dikonversi menjadi metilmerkuri, yang merupakan senyawa berbahaya dan membahayakan manusia. Terutama ketika mengkonsumsi ikan dari air yang terkontaminasi merkuri.

2.    Pencemaran udara
Polusi/pencemaran udara yang kronis sangat berbahaya bagi kesehatan.  Menurut logika udara kotor pasti mempengaruhi kerja paru-paru. Peranan  polutan ikut andil dalam merangsang penyakit pernafasan seperti influensa,bronchitis dan pneumonia serta penyakit kronis seperti asma dan bronchitis kronis.

3.    Pencemaran Tanah
Penambangan batubara dapat merusak vegetasi yang ada, menghancurkan profil tanah genetic, menggantikan profil tanah genetic, menghancurkan satwa liar dan habitatnya, degradasi kualitas udara, mengubah pemanfaatan lahan dan hingga pada batas tertentu dapat megubah topografi umum daerah penambangan secara permanen. Disamping itu, penambangan batubara juga menghasilkan gas metana, gas ini mempunyai potensi sebagi gas rumah kaca. Kontribusi gas metana yang  diakibatkan oleh aktivitas manusia, memberikan kontribusi sebesar 10,5% pada emisi gas rumah kaca. Aktivitas  pertambangan  batubara  juga  berdampak  terhadap  peningkatan laju  erosi  tanah  dan  sedimentasi  pada  sempadan  dan  muara-muara  sungai.
Kejadian  erosi  merupakan  dampak  tidak  langsung  dari  aktivitas  pertambangan batubara melainkan dampak dari pembersihan  lahan untuk bukaan  tambang dan pembangunan  fasilitas  tambang  lainnya  seperti  pembangunan  sarana  dan prasarana  pendukung  seperti  perkantoran,  permukiman  karyawan,Dampak  penurunan  kesuburan  tanah  oleh  aktivitas  pertambangan batubara  terjadi  pada  kegiatan  pengupasan  tanah  pucuk  (top  soil)  dan  tanah penutup  (sub  soil/overburden).  Pengupasan  tanah  pucuk  dan  tanah  penutup akan merubah  sifat-sifat  tanah  terutama  sifat  fisik  tanah  dimana  susunan  tanah yang  terbentuk  secara  alamiah  dengan  lapisan-lapisan  yang  tertata  rapi  dari lapisan  atas  ke  lapisan  bawah  akan  terganggu  dan  terbongkar  akibat pengupasan  tanah  tersebut.

b.        Dampak Terhadap manusia
Dampak Pencemaran akibat penambangan batubara terhadap manusia, munculnya berbagai penyakit antara lain :

1.      Limbah pencucian batubara zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi  dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit. Kaarena Limbah tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4),  di samping itu debu batubara menyebabkan polusi udara di sepanjang jalan yang dijadikan aktivitas pengangkutan batubara. Hal ini menimbulkan merebaknya penyakit infeksi saluran pernafasan, yang dapat memberi efek jangka panjang berupa kanker paru-paru, darah atau lambung. Bahkan disinyalir dapat menyebabkan kelahiran bayi cacat.

2.   Dampak negatifnya adalah kerusakan lingkungan dan masalah kesehatan yang ditimbulkan oleh proses penambangan dan penggunaannya. Batubara dan produk buangannya, berupa abu ringan, abu berat, dan kerak sisa pembakaran, mengandung berbagai logam berat :  seperti arsenik, timbal, merkuri, nikel, vanadium, berilium, kadmium, barium, cromium, tembaga, molibdenum, seng, selenium, dan radium, yang sangat berbahaya jika dibuang di lingkungan.

3.      Seperti halnya aktifitas pertambangan lain di Indonesia, Pertambangan batubara juga telah menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang cukup parah, baik itu air, tanah, Udara, dan hutan, Air Penambangan Batubara secaralangsung menyebabkan pencemaran air, yaitu dari limbah penducian batubara tersebut dalam hal memisahkan batubara dengan sulfur. Limbah pencucian tersebut mencemari air sungai sehingga warna air sungai menjadi keruh, Asam, dan menyebabkan pendangkalan sungai akibat endapan pencucian batubara tersebut. Limbah pencucian batubara setelah diteliti mengandung zat-zat yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia jika airnya dikonsumsi. Limbah tersebut mengandung belerang ( b), Merkuri (Hg), Asam Slarida (Hcn), Mangan (Mn), Asam sulfat (H2sO4), dan Pb. Hg dan Pb merupakan logam berat yang dapat menyebabkan penyakit kulit pada manusia seperti kanker kulit.

Sumber:


Jumat, 28 November 2014

SEJARAH ELEKTRONIKA

Sejarah elektronika dimulai dari abad ke-20, dengan melibatkan tiga buah komponen utama yaitu tabung hampa udara (vacuum tube), transistor dan sirkuit terpadu (integrated circuit). Pada tahun 1883, Thomas Alva Edison berhasil menemukan bahwa electron bisa berpindah dari sebuah konduktor ke konduktor lainnya melewati ruang hampa. Penemuan konduksi atau perpindahan ini dikenal dengan nama efek Ediosn. Pada tahun 1904, John Fleming menerapkan efek Edison ini untuk menemukan dua buah elemen tabung electron yang dikenal dengan nama dioda, dan Lee De Forest mengikutinya pada tahun 1906 dengan tabung tiga elemen, yang disebut trioda. Tabung hampa udara menjadi divais yang dibuat untuk memanipulasi kemungkinan energi listrik sehingga bisa diperkuat dan dikirimkan.
Aplikasi tabung elktron pertama diterapkan dalam bidang komunikasi radio. Guglielmo Marconi merintis pengembangan telegraf tanpa kabel(wireless telegraph) pada tahun 1896 dan komunikasi radio jarak jauh pada tahun 1901. Pada tahun 1918, Edwin Armstrong menemukan penerima "super-heterodyne" yang dapat memilih sinyal radio atau stasion dan dapat menerima sinyal jarak jauh. Armstrong juga menemukan modulasi frekuensi FM pita lebar (wide-band) pada tahun 1935; sebelumnya hanya menggunakan AM atau modulasi amplitudo pada rentang tahun 1920 sampai 1935. Bell Laboratories mengeluarkan televisi ke publik pada tahun 1927, dan ini masih merupakan bentuk electromechanical. Ketika sistem elektronik menjadi jaminan kualitas, para insinyur Bell Labs memperkenalkan tabung gambar sinar katoda dan televisi berwarna. Namun Vladimir Zworykin, seorang insinyur di Radio Corporation of America (RCA), dianggap sebagai "bapak televisi" karena penemuannya, tabung gambar dan tabung kamera iconoscope. Pada pertengahan tahun 1950-an, televisi telah melewati radio untuk penggunaan di rumah dan hiburan.
Setelah perang, tabung elektron digunakan untuk mengembangan komputer pertama, tapi tabung ini tidak praktis karena ukuran komponen elektroniknya. Pada tahun 1947, transistor ditemukan oleh tim insinyur dari Bell Laboratories. Fungsi transistor seperti tabung hampa udara, tapi memiliki ukuran yang lebih kecil, lebih ringan, konsumsi daya lebih kecil, dan lebih kuat, dan lebih murah untuk diproduksi dengan adanya kombinasi penghubung metalnya dan bahan semikonductor.
Konsep sirkuit terintegrasi diusulkan pada tahun 1952 oleh Geoffrey W. A. Dummer, seorang ahli elektronika berkebangsaan Inggris dengan Royal Radar Establishment-nya. Pada tahun 1961, sirkuit terintegrasi menjadi produksi penuh oleh sejumlah perusahaan, dan desain peralatan berubah secara cepat dan dalam beberapa arah yang berbeda untuk mengadaptasi teknologi.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Elektronika